SuaraBekaci.id - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah kapok menggunakan narkoba jenis sabu. Kini keduanya sudah bebas usai menjalani rehabilitasi.
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan, bahwa kliennya berjanji bakal menjauh dari narkoba.
Pasangan yang menikah pada 2010 itu ingin menjalani hidup yang lempeng saja. "Optimis menjalani hidupnya ke depan," kata Wa Ode, dikutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Senin,(25/4/2022).
Tak hanya itu, Wa Ode mengatakan kliennya mengambil hikmah besar atas kejadian tersebut. Nia dan Ardi juga berpesan kepada publik agar tak ada lagi orang yang merusak diri dengan mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga:Muda-mudi di Samarinda Ini Ditangkap, Diduga Nekad Ingin Pesta Sabu di Bulan Puasa
"Berharap bisa lebih baik lagi," tambahnya.
Seperti diketahui, berdasar hasil banding yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Maret 2022, Nia dan Ardi divonis menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.
Namun, lantaran waktu rehabilitasi yang dijalani Nia dan Ardi telah melebihi hasil putusan, maka keduanya dibebaskan.