Viral, Aksi Pencurian Motor Sambil Gendong Balita, SR Ditangkap di Wilayah Bekasi

Diketahui, aksi yang dilakukan pelaku curi motor sambil gendong balita terjadi di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara.

Andi Ahmad S
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:34 WIB
Viral, Aksi Pencurian Motor Sambil Gendong Balita, SR Ditangkap di Wilayah Bekasi
Ilustrasi pencurian motor. [Beritajatim.com]

Selain menyita sepeda motor yang dicuri, polisi juga menyita satu sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi. Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor tersebut adalah barang pinjaman dari tetangganya.

Robinson mengatakan, polisi menjerat tersangka SR dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini