Viral, Aksi Pencurian Motor Sambil Gendong Balita, SR Ditangkap di Wilayah Bekasi

Diketahui, aksi yang dilakukan pelaku curi motor sambil gendong balita terjadi di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara.

Andi Ahmad S
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:34 WIB
Viral, Aksi Pencurian Motor Sambil Gendong Balita, SR Ditangkap di Wilayah Bekasi
Ilustrasi pencurian motor. [Beritajatim.com]

Namun, dalam rekaman CCTV, terlihat warga sekitar sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Diduga karena teriakan pemilik kendaraan yang sebenarnya, tapi pengejaran itu tidak berhasil.

Masih di hari yang sama, tak lama setelah rekaman CCTV itu diunggah warga sekitar di akun media sosial, tersangka SR kembali lagi untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia kembali ke TKP dengan menggendong anaknya juga dan sudah berganti pakaian. Sehingga, ketika mengambil sepeda motor yang dia tinggal, warga sekitar masih tidak curiga," kata Robinson.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, Polsek Cilincing kemudian melacak keberadaan SR hingga akhirnya tersangka ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita sepeda motor otomatis jenis Scoopy yang dicuri.

Baca Juga:Viral! Aksi Gotong Royong Warga Desa Pela dan Sangkuliman Bantu PLN Dirikan Tiang Listrik Roboh Banjir Pujian Warganet

"Sepeda motor yang dicuri rencananya akan dijual tersangka untuk biaya hidup. Tersangka tidak bekerja," kata Robinson.

Selain menyita sepeda motor yang dicuri, polisi juga menyita satu sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi. Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor tersebut adalah barang pinjaman dari tetangganya.

Robinson mengatakan, polisi menjerat tersangka SR dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini