Politisi Golkar Azis Samual Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Zulpan mengatakan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Aziz Samual pada Selasa (1/3) pukul 10.00 WIB.

Andi Ahmad S
Senin, 28 Februari 2022 | 17:26 WIB
Politisi Golkar Azis Samual Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraBekaci.id - Politisi Partai Golkar Azis Samual dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, politisi Partai Golkar tersebut dipanggil sebagai saksi terkait kasus Haris Pertama.

"Iya, dipanggil sebagai saksi," katanya, mengutip dari Antara.

Zulpan mengatakan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Aziz Samual pada Selasa (1/3) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Minta Kasus Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Diusut Tuntas, Anggota DPR Yakin Polisi Mampu

Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual.

"Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," ujarnya.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Baca Juga:Besok, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Meski demikian masih ada satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini