Tagar Wadas Melawan Jadi Trending di Twitter, Warga Desa Dikepung di Masjid

YLBHI Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Desa

Galih Prasetyo
Selasa, 08 Februari 2022 | 16:17 WIB
Tagar Wadas Melawan Jadi Trending di Twitter, Warga Desa Dikepung di Masjid
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]

SuaraBekaci.id - Tagar Wadas Melawan jadi trending topic di Twitter. Tagar ini jadi trending setelah 250 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Selasa (8/2), kehadiran para petugas gabungan ini setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022 pagi.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

Baca Juga:Dikepung Polisi, Sinyal Internet di Desa Wadas Mendadak Hilang

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Desa Wadas

Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zaenal Arifin menyebut tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tak bisa memberikan advokasi untuk warga desa wadas. Mereka tak bisa memasuki wilayah yang akan menjadi tambang batu andesit.

"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta julian dan danil tidak diperbolehkan masuk ke desa wadas jika tidak membawa surat kuasa," katanya.

Selain itu, Zaenal menyebut warga desa Wadas dikepung di Masjid dan tidak bisa melakukan aktivitas. Warga yang di Masjid diketahui tengah melakukan doa bersama.

"Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan," ujarnya.

Baca Juga:Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, Tagar 'Luhut Biang Kerok' Trending Topic di Twitter

Sementara itu, di laman media Twitter, sejumlah akun mengabarkan kondisi terkini para warga Wadas. Dari akun Twitter @Wadas_Melawan disebutkan para polisi tengah berkeliaran di sekitar rumah warga.

Postingan itu baru di-upload akun tersebut, satu jam yang lalu atau sekitar pukul 14:50 WIB.

"Info sementara. Kurang lebih 25 warga Wadas ditangkap dan dibawa ke polsek Bener." tulis akun @Wadas_Melawan.

Sejak Januari lalu, warga Wadas menolak adanya enambangan batuan andesit di wilayahnya. Pada 6 Januari lalu, warga desa yang tergabung Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melakukan aksi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.

"Rencana penambangan batuan andesit yang akan dilakukan di desa Wadas sudah ditolak keras sejak diusulkan," kata Ketua Gempadewa, Insin Sutrisno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini