Keluarga Pelaku Begal Tuding Polisi Bekasi Salah Tangkap, Kompolnas: Tidak ada Pelanggaran

Menurut pihak Polda Metro Jaya, pihak kepolisian tidak salah tangkap.

Galih Prasetyo
Kamis, 03 Februari 2022 | 17:42 WIB
Keluarga Pelaku Begal Tuding Polisi Bekasi Salah Tangkap, Kompolnas: Tidak ada Pelanggaran
Ilustrasi perampokan, tawuran, begal. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersangka kasus pembegalan berinisial MF oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, sudah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan setelah pihak keluarga tersangka menuding Kepolisian salah tangkap.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (3/2) dikutip dari Antara. 

Zulpan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya juga diperkuat dengan putusan pengadilan yang menolak praperadilan yang diajukan tersangka.

Baca Juga:Lewat Gebyar Expo Barang Bukti, Polres Bekasi Kembalikan Ranmor Sitaan Tindak Kriminal kepada Pemilik Sah

"Putusan pada 1 Oktober 2021 menolak eksepsi pemohon, setelah proses praperadilan dimenangi Polsek Tambelang, orang tua tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus," ujarnya.

Pihak keluarga tersangka MF yang masih tidak puas dengan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya, kemudian mengadu ke Kompolnas.

Namun hasil investigasi Kompolnas juga menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penangkapan MF sebagai tersangka dalam kasus pembegalan.

"Kuasa hukum tersangka juga mengadu ke Jompolnas pada 5 November 2021, hasil pemeriksaan Kompolnas menyatakan proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur," ujar Zulpan. 

Pada Juli 2021, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambelang Polres Metro Bekasi menangkap empat komplotan begal di tempat persembunyian mereka di di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara

Baca Juga:Akun Twitter Darius Sinathrya Tulis, Dengar Suara seperti Orang Berhubungan Intim di Hotel, Warganet Heboh

Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati saat itu menjelaskan komplotan begal terdiri dari empat orang pemuda dengan inisial AR, RP, MF dan MR.

Miken mengatakan penangkapan komplotan ini dari laporan salah satu korban begal DF saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang sekira pukul 02.00 WIB, pada 24 Juli 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini