Pemkab Karawang Bakal Bangun MPP di Cikampek dan Rengasdengklok

untuk di Cikampek kemungkinan besar akan dibangun di Mal Cikampek. Sebab, manajemen Mal Cikampek sudah menawarkan diri ke Pemkab Karawang

Lebrina Uneputty
Senin, 27 Desember 2021 | 16:17 WIB
Pemkab Karawang Bakal Bangun MPP di Cikampek dan Rengasdengklok
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang di Mal Technomart Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur.[Ist/Instagram @mpp.karawang]

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang bakal segera membangun dua Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Kepala DPMPTSP, Eka Sanata mengatakan, dua MPP baru itu rencananya akan segera dibangun di wilayah Cikampek dan Rengasdengklok. Untuk saat ini MPP Kabupaten Karawang baru ada satu di Mal Technomart Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur.

"Mamang idealnya dibangun minimal dua lagi, di wilayah Cikampek dan Rengasdengklok. Jadi warga daerah sana dimudahkan dan tidak perlu jauh-jauh," kata dia ketika dihubungi, Senin (27/12/2021). 

Eka menambahkan, untuk di Cikampek kemungkinan besar akan dibangun di Mal Cikampek. Sebab, manajemen Mal Cikampek sudah menawarkan diri ke Pemkab Karawang.

"Pengembangan terus terang kita sedang lakukan penjajakan dengan Mal Cikampek mereka mengajukan tapi teknisnya masih dibicarakan kita akan bahas. Untuk Rengasdengklok belum," ujar Eka. 

Menurut dia, kehadiran MPP sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Karawang. Pasalnya, masyarakat sangat dimudahkan mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah. 

Eka merinci, ada 19 instansi pelayanan di MPP itu, diantaranya yakni Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, dan Kepolisian.

"Sebagian besar bisa dilihat masyarakat dari sosial media penilaiannya sangat baik, karena mereka cukup satu kali datang ke tempat itu untuk mengurus pelayanan apapun ada di situ," katanya. 

Eka menuturkan, salah satu contoh kemudahan yang didapatkan seperti warga yang kehilangan KTP. Masyarakat hanya datang ke MPP saja, tidak perlu ke Polres atau Polsek dan Disdukcapil. 

"Sekarang ya tinggal di MPP saja, sebab layanan polisi ada dan Dukcapil juga ada," kata dia. 

Selain itu, di MPP warga Karawang dapat kepastian jadwal dan waktu pelayanan. Sebab, sebelum ke MPP terlebih dahulu masyarakat dapat daftar secara daring untuk mengambil nomor antrean pada situs internet mpp.karawangkab.go.id. 

Nantinya, sambung Eka, masyarakat akan mendapatkan hari dan jam pelayanan. Mereka dapat kepastian, datang sesuai jadwal yang ditentukan.

Saat ini, per harinya ada sekira 1.000 warga Karawang yang mendatangi MPP Technomart yang buka setiap hari mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

"Lokasinya yang di mal juga membuat warga yang datang bisa sambil bermain-main dulu sambil nunggu jadwalnya," ungkap dia.

Kontributor : Akhmad Nursyeha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini