Ormas Minta Paksa Uang Parkir Terancam Sanksi Pidana, Polisi Imbau Masyarakat Lapor

Zulpan mengatakan, yang berhak melakukan kegiatan retribusi parkir adalah pemerintah daerah, bukanlah pihak-pihak lain.

Lebrina Uneputty
Senin, 20 Desember 2021 | 09:37 WIB
Ormas Minta Paksa Uang Parkir Terancam Sanksi Pidana, Polisi Imbau Masyarakat Lapor
Ilustrasi borgol (pixabay)

SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan ulah organisasi masyarakat atau ormas meminta uang parkir secara paksa. Menurut Polisi yang berhak melakukan kegiatan retribusi parkir adalah pemerintah daerah setempat. 

Mengutip Humas Polda Metro Jaya, meminta uang parkir secara paksa merupakan perbuatan melawan hukum dan terancam sanksi pidana.

“Jadi tidak ada ini, tidak dibenarkan kalau ada ormas tertentu dengan meminta bayaran terhadap pemarkiran ini adalah kategori pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip Minggu (19/12/2021).

Maka itu kepolisian mengimbau, masyarakat yang merasa resah dan dirugikan dengan ulah petugas parkir dari kalangan ormas tertentu yang meminta tarif parkir secara paksa agar segera melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

“Silakan kalau ada yang merasa diresahkan lapor. Kalau ada ormas tertentu yang menarik parkir secara paksa ini adalah suatu kejahatan,” katanya

Zulpan mengatakan, yang berhak melakukan kegiatan retribusi parkir adalah pemerintah daerah, bukanlah pihak-pihak lain.

“Kecuali untuk di mal itu pengelola mal dan sebagainya. Tetapi tetap bayar pajak ke Pemda,” jelasnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, meminta pembayaran retribusi parkir secara paksa adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Selama mereka melakukan tindak pidana pemerasan pasti bakal kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini