Kasus Kekerasan Seksual Marak Terjadi di Indonesia, RUU TPKS Didesak Segera Sahkan

"Tuntutan tentang pengesahan TPKS adalah sebuah respon bersama untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat kekerasan Seksual," ujarnya

Lebrina Uneputty
Kamis, 16 Desember 2021 | 09:24 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Marak Terjadi di Indonesia, RUU TPKS Didesak Segera Sahkan
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraBekaci.id - Indonesia dinilai kini tengah dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) perlu segera disahkan menjadi Undang-Undang agar bisa menghentikan maraknya kasus kekerasan seksual saat ini.

Dia mengatakan kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini muncul harus disikapi dengan bijak oleh negara.

 Menurut dia, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat agar kasus-kasus kekerasan seksual bisa diredam dan tidak berulang.

“Saat ini kasus kekerasan seksual di Indonesia cukup memprihatinkan, sehingga bisa dikatakan sebagai darurat seksual. Yang lebih memprihatinkan adalah pelakunya para tokoh agama sehingga RUU TPKS penting untuk segera disahkan menjadi UU," kata Nurhuda di Jakarta kepada Antara, Kamis (16/12/2021).

Nurhuda mengapresiasi sikap beberapa kelompok masyarakat yang terus kritis menyuarakan aspirasi tentang perlunya sebuah payung hukum bagi upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

"Tuntutan tentang pengesahan TPKS adalah sebuah respon bersama untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat kekerasan Seksual," ujarnya.

Dia berharap UU TPKS hadir sebagai bentuk penghentian kasus kekerasan seksual sekaligus perlindungan negara terhadap para korban.

Selain itu, dia juga menyoroti beberapa kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tokoh agama seperti 13 santriwati yang mendapatkan kekerasan seksual dari gurunya di Cibiru, Bandung, dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Tangerang dan Depok.

"Ini adalah masalah yang sangat serius, kita tak boleh menutup mata atas temuan kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin hari kian marak. Ini adalah alarm bagi seluruh bangsa Indonesia," katanya.

Menurut dia, masyarakat dan seluruh elemen masyarakat selayaknya peka terhadap nasib para korban kekerasan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini