Kemarin, Lutung Jawa Terancam Punah, Polisi Gadungan, Muktamar NU Sampai Omicron

Kemudian Polisi Gadungan ini minta maaf, dan akhirnya dibebaskan Polres Karawang.

Lebrina Uneputty
Kamis, 09 Desember 2021 | 06:13 WIB
Kemarin, Lutung Jawa Terancam Punah, Polisi Gadungan, Muktamar NU Sampai Omicron
Omicron. (Dok. Envato)

SuaraBekaci.id - Sejumlah berita pilihan Rabu 8 Desember 2021 akan disajikan berikut ini. 

Kemarin, habibat Lutung Jawa di Muaragembong terancam punah karena menyusutnya Hutan Mangrove. 

Kemudian Polisi Gadungan ini minta maaf, dan akhirnya dibebaskan Polres Karawang. 

Ada juga  banjir rob di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang membuat tujuh kecamatan di wilayah itu harus terendam. Setidaknya 2.542 rumah warga terdampak oleh banjir rob tersebut.

Kemarin  Ketua steering committee atau SC Muktamar NU Muhammad Nuh mengatakan, Muktamar akan membahas fondasi NU untuk 100 tahun kedua, dan dilaksanakan pada 23-25 Desember.

Lalu, kemarin juga sempat ramai Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang mengatakan varian omicron ditemukan pada warga Jakarta. 

1. Lahan Mangrove Menyusut, Lutung Jawa di Muaragembong Terancam Punah

Lutung Jawa di tengah pohon mangrove Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Lutung Jawa di tengah pohon mangrove Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Menyusutnya lahan Pohon Mangrove di Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi membuat habitat hewan primata Lutung Jawa ikut terancam. Pasalnya, pohon Mangrove menjadi salah satu sumber makanan dan habibat bagi mereka. 

"Pohon mangrove tidak cukup banyak untuk mereka (Lutung Jawa) tinggal. Karena terus ada pembukaan lahan tambak," kata Wakil Ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Pantai Bahagia Ahmad Qurtubi di Bekasi, Rabu (08/12/2021).

Baca selengkapnya

2. Polisi Gadungan di Karawang Minta Maaf, Polisi: Tidak Diproses Hukum

Tangkapan layar sebuah video dari RA (35) (kanan) dan RW (28) (kiri), polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang yang menyampaikan permintaan maaf usai video yang diunggah ke sosial media TikTok viral.(Istimewa).
Tangkapan layar sebuah video dari RA (35) (kanan) dan RW (28) (kiri), polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang yang menyampaikan permintaan maaf usai video yang diunggah ke sosial media TikTok viral.(Istimewa).

Polisi dan bhayangkari gadungan di Karawang, RA (35) dan RW (28) akhirnya meminta maaf usai viralnya video 'Kacang Ijo' yang beredar di sosial media TikTok yang dilakukan oleh mereka diduga dianggap membandingankan polisi dengan TNI.

Setelah berhasil diamankan oleh Polres Karawang pada Senin (6/12/2021). Kini, keduanya dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh RA san RW.

Baca selengkapnya

3. Banjir Rob di Karawang Meluas, Rendam 7 Kecamatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini