Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

"Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 28 November 2021 | 07:54 WIB
Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraBekaci.id - Dua orang diamankan polisi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi sopir ojek online atau ojol yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dua terduga pelaku mutilasi tersebut diringkus Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

"Terduga pelaku sudah ditangkap, tapi masih ada terduga pelaku lain," kata Endra Zulpan. dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2021).

Zulpan mengatakan saat. ini tim gabungan masih bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Baca Juga:Pembalasan Setimpal Pria Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Tewas Dihajar Suami

Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut, agar tidak membuat panik para terduga pelakunya sehingga berupaya menghilangkan barang bukti.

"Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, membenarkan, penangkapan dua terduga pelaku.

"Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Baca Juga:Pelaku Bantai 5 Warga di OKU Bicara Ngawur saat Diperiksa Polisi

"Diduga ada tiga orang. Ini masih kita dalami. Dua sudah tertangkap, satu lagi on progress," ujarnya.

Adapun dua terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus saksi, meski demikian penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini