Pemerintah Kabupaten Karawang Didorong Percepat Penanganan Stunting

Dia menjelaskan, percepatan penanganan stunting itu bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui dan mengerti....

Lebrina Uneputty
Jum'at, 26 November 2021 | 15:47 WIB
Pemerintah Kabupaten Karawang Didorong Percepat Penanganan Stunting
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari saat menggelar sosialisasi penanganan stunting bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang di Galuh Mas Karawang, Jumat (26/11/2021).(SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

SuaraBekaci.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari mendorong percepatan penanganan stunting atau Gizi buruk kronis di wilayah Kabupaten Karawang.

Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi penanganan stunting bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang di Galuh Mas Karawang, Jumat (26/11/2021).

"Hari ini adalah sosialisasi terkait dengan stunting yang memang BKKBN ini kan lembaga negara yang ditugaskan oleh presiden untuk menangani percepatan stunting di seluruh wilayah Indonesia, dan kami Komisi IX DPR RI juga ikut mendorong," kata dia.

Dia menjelaskan, percepatan penanganan stunting itu bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui dan mengerti bagaimana cara mencegah putra-putri mereka dari stunting.

Baca Juga:Ini Pentingnya Konsumsi Susu Untuk Tekan Angka Stunting di Indonesia

"Jika mereka paham dan mengerti nantinya akan membentuk keluarga ini terhindar dari yang namanya kondisi-kondisi stunting atau gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi," ungkap dia.

Putih Sari menyebutkan, Jawa Barat masuk tiga besar angka stunting. Setelah Papua dan NTT. Stunting itu tidak selalu berhubungan dengan kemiskinan.

Stunting tersebut terjadi, kata dia, karena minimnya pemahaman serta pengetahuan mereka-mereka yang akan membentuk keluarga dalam hal ini adalah para calon pengantin. Bagaimana memahami apa saja yang harus diperlukan dalam membentuk keluarga.

Selain dengan kesehatan fisik juga pemahaman yang lainnya seperti pemahaman dalam berkeluarga, kesehatan secara emosional, termasuk juga kesiapan secara ekonomi.

"Ini sangat terkait dengan stunting, anak muda atau calon pengantin hari ini tidak faham terkait hal itu, bagaimana mereka nantinya akan mengurus putra putrinya," ujar dia.

Baca Juga:Bentrok Ormas di Karawang, Polisi Tangkap Pelaku Perusak Mobil dan Pengeroyokan

Untuk diketahui, Kasus stunting di Kabupaten Karawang pada tahun 2020 berdasarkan data bulan panimbangan balita tercatat 3,8 persen dari jumlah balita. Angka ini naik 1 persen dari tahun 2019 tepatnya 2,8 persen.

Meskipun begitu, angka tersebut relatif kecil ketimbang kasus stunting pada tahun 2018 yakni 13,8 persen bahkan relatif jauh ketimbang kasus stunting pada tahun 2013 yang mencapai 33 persen.

Kontributor: Akhmad Nursyeha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini