" Telepon Polisi, sudah ada undang undangnya itu," timpal yang lain @animasridhor***.
" Bukannya penyitaan kendaraan kredit macet itu harus lewat pengadilan dulu, khan ada langkah langkah tidak harus seperti itu," tulis akun @bonny***.
Namun banyak pula warganet yang menyalahkan konsumen alias si perekam atau pemilik video ini.
" Intinya kalau memang punya angsuran kredit ya dibayarlah, begitu kira kira," kata akun @bahrimincihrayakor*****.
" Khan debt collectornya ngajak ke kantor, kok situ yang gak mau, makanya kalau tidak mau ditagih, pembayaran harus lancar, ampun nasabah begini," sahut yang lain @muhammadriva***.
" Nunggak gak bayar, ditagih serasa jadi korban, dengan mencari pembenaran, padahal cicilan tinggal 6 kali lagi," komen akun @mayama***.
" Kalau sampai di stop di tengah jalan, berarti penagihan via telpon dan kunjungan kerumah tidak berjalan lancar, kalau kooperatif gak bakalan keluar SK," timpal yang lain @bg.ojek.jmput.depan.***
" Percaya sama gue, DC gak bakal datengin orang yang cuma nunggak 1 - 2 bulan, DC itu pilihan terakhir, bayar DC mahal bro," sahut akun @zaidarfa***.
Dan masih banyak komentar warganet yang pro dan kontra. Selanjutnya video tersebut bisa disaksikan di SINI
Kontributor : Ririn Septiyani