SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian dari Polsek Rengasdengklok Kabupaten Karawang bersama Satgas COVID-19 operasi protokol kesehatan (prokes), Sabtu (7/11/2021).
Mereka mendatangi sejumlah pasar-pasar tradisional untuk mengingatkan para pedagang agar terus menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan, di Karawang, Sabtu mengatakan kampanye untuk terus menerapkan protokol kesehatan itu akan terus dilakukan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
“Dalam operasi yustisi ini, kami menyasar pertokoan dan pedagang kaki lima di Rengasdengklok. Tujuannya ialah agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan,“ katanya.
Menurut dia, di antara protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh berbagai kalangan masyarakat ialah memakai masker saat aktivitas di luar rumah.
Selain mendatangi para pedagang dan pembeli di pasar tradisional sekitar Rengasdengklok, pihak kepolisian dan Satgas COVID-19 di wilayah Rengasdengklok juga melakukan operasi masker.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan woro-woro (berjalan sambil menyampaikan imbauan mematuhi prokes dengan menggunakan pengerah suara) di sekitar kawasan pasar tradisional.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya mematuhi prokes untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.[Antara]