Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Hal itu dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya melakukan perombakan internal Polri agar jauh lebih baik lagi. Istilah 'Potong Kepala' pun dilakukan dengan tegas.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 November 2021 | 10:02 WIB
Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang [Foto: Antara]

SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen, akan mencopot anggota polisi dari jabatannya jika memang tidak becus menangani anggotanya yang tidak sejalan.

Hal itu dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya melakukan perombakan internal Polri agar jauh lebih baik lagi. Istilah 'Potong Kepala' pun dilakukan dengan tegas.

Komitmen itu ditunjukkan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya. Yakni;

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga:Kapolri Sigit Copot Sejumlah Pejabat Polisi, Ini Nama-namanya

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga:Resmi, 7 Pejabat Kepolisian Dicopot, 6 Kapolres Daerah Termasuk AKBP Saiful Anwar

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Menyadur dari Telisik -jaringan Suara.com, Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya.

"Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," lanjutnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.

"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo

Sebelumnya, terkait kepemimpinan, Kapolri Jenderal Sigit mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.

Dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Sigit mengibaratkan pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga.

"Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini