Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Hal itu dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya melakukan perombakan internal Polri agar jauh lebih baik lagi. Istilah 'Potong Kepala' pun dilakukan dengan tegas.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 November 2021 | 10:02 WIB
Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang [Foto: Antara]

SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen, akan mencopot anggota polisi dari jabatannya jika memang tidak becus menangani anggotanya yang tidak sejalan.

Hal itu dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya melakukan perombakan internal Polri agar jauh lebih baik lagi. Istilah 'Potong Kepala' pun dilakukan dengan tegas.

Komitmen itu ditunjukkan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya. Yakni;

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga:Kapolri Sigit Copot Sejumlah Pejabat Polisi, Ini Nama-namanya

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga:Resmi, 7 Pejabat Kepolisian Dicopot, 6 Kapolres Daerah Termasuk AKBP Saiful Anwar

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Menyadur dari Telisik -jaringan Suara.com, Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya.

"Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," lanjutnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini