Libur Maulid Nabi Digeser Pemerintah, Warganet: Yang Menggeser Saya Panggil Laknatullah

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Itu artinya hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

Lebrina Uneputty
Minggu, 10 Oktober 2021 | 14:55 WIB
Libur Maulid Nabi Digeser Pemerintah, Warganet: Yang Menggeser Saya Panggil Laknatullah
Ilustrasi. Ribuan umat muslim mengikuti Tabligh Akbar Majelis Rasulullah SAW di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (20/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraBekaci.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggeser libur Mulid Nabi Muhammad SAW. Penggeseran libur maulid nabi dari sebelumnya 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Keputusan ini menuai komentar warganet. Melansir dari makassar.terkini.id sejumlah warganet mengeluarkan sumpah serapah atas keputusan tersebut.

“yg mengeser saya panggil laknatullah,” tanggap akun Meydan sou**.

sekalian mukidi sama genknya digeser,” timpal akun The Cadive U**.

kebijakan tak bermanfaat blas……!!!” sembur akun Irfan Irf***.

Sementara Pemerintah telah menjelaskan alasan libur yang diundur sebab antisipasi penularan Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, Sabtu (9/10/2021) dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Itu artinya hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M.”

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini