SuaraBekaci.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggeser libur Mulid Nabi Muhammad SAW. Penggeseran libur maulid nabi dari sebelumnya 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Keputusan ini menuai komentar warganet. Melansir dari makassar.terkini.id sejumlah warganet mengeluarkan sumpah serapah atas keputusan tersebut.
“yg mengeser saya panggil laknatullah,” tanggap akun Meydan sou**.
“sekalian mukidi sama genknya digeser,” timpal akun The Cadive U**.
“kebijakan tak bermanfaat blas……!!!” sembur akun Irfan Irf***.
Sementara Pemerintah telah menjelaskan alasan libur yang diundur sebab antisipasi penularan Covid-19.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, Sabtu (9/10/2021) dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Itu artinya hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M.”
Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
- 1
- 2