Industri Hasil Tembakau Tanggapi Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok

Rencananya ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak Industri Hasil tembakau (IHT).

Lebrina Uneputty
Rabu, 29 September 2021 | 16:30 WIB
Industri Hasil Tembakau Tanggapi Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akan menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) 2022 nanti. Rencananya ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri.

"Kalau dinaikkan, dampaknya jelek. Terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang ada banyak tenaga kerjanya," ujar Heri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Dia menuturkan, apabila kondisi ini tidak terbendung, justru akan berbahaya karena IHT melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM), mulai dari buruh hingga petani tembakau dan cengkih.

Kata Heri Susianto, pemerintah seolah hanya menargetkan penerimaan negara dari rokok tetapi tidak mau mendengarkan aspirasi para pelaku usahanya.

"Pabrik rokok itu 67% pendapatannya diambil negara, sisanya harus menanggung bahan baku, karyawan, dan lain-lain," jelasnya.

Dalam hal ini, Heri berharap rencana kenaikan tarif CHT harus memperhatikan aspirasi pelaku usaha dan industri. "Seharusnya pemerintah mencari terobosan dengan mencari sumber (penerimaan) baru," imbuhnya

Formasi mengatakan bahwa kenaikan CHT 2022 belum tepat dilakukan di masa pandemi. "Jangan karena ingin penerimaan negara naik, industri dikorbankan. Multiplier effect-nya yang kami khawatirkan," tegasnya.

Sebelumnya, seluruh elemen mata rantai IHT juga secara tegas menyampaikan pernyataan sikap bersama kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara belum lama ini terkait rencana kenaikan CHT pada 2022.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto mengatakan telah terjadi penurunan pada IHT dalam 10 tahun terakhir.

"Pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya ini, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai," tuturnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini