Polisi Usut Penyerangan Ustadz di Bekasi, Tangerang dan Batam

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi setempat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Lebrina Uneputty
Selasa, 28 September 2021 | 12:05 WIB
Polisi Usut Penyerangan Ustadz di Bekasi, Tangerang dan Batam
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.[Instagram/@divisihumaspolri]

SuaraBekaci.id - Polisi akan mengusut penyerangan Ustadz di Batam, Bekasi dan Tangerang. Ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramdadhan.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, akan mengusut tuntas insiden penyerangan ustaz di Batam yang terjadi minggu lalu.

Kata Ahmad Ramadhan, polisi setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku.

Hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

Baca Juga:Ini Konfirmasi dan Kronologi dari Pihak Citilink Terkait Pesawat yang Mendarat Darurat

"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata Ahmad Ramadhan.

Tidak di Batam saja, menurut dia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan mengusut tuntas secara profesional kasus penyerangan terhadap ustadz atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah.

"Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Kasus penyerangan ustadz di deareah lain terjadi di Bekasi dan Tangerang. Menurut Ramadhan, tiga kasus penyerangan tersebut belum ada keterkaitan. Berbeda motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.

Ahmad Ramadhan juga mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.

Baca Juga:Citilink Akui Bocah Buka Pintu Pesawat hingga Mendarat Darurat, Begini Kronologisnya

"Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini