Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tak Ditanggung Kemenkes, Hoax atau Fakta? Cek Disini

Lalu benarkah klaim tersebut? Faktanya adalah:

Lebrina Uneputty
Senin, 20 September 2021 | 09:05 WIB
Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tak Ditanggung Kemenkes, Hoax atau Fakta? Cek Disini
gambar yang beredar di WhatsApp, hoax atau fakta

SuaraBekaci.id - Mulai tanggal 1 Oktober pasien covid-19 tak ditanggung Kemenkes. Demikian narasi yang banyak beredar di aplikasi pesan WhatsApp. Apakah hal itu benar, fakta atau hoax alias berita bohong

Beredar di internet dan sosial media gambar melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung pasien Covid-19 per 1 Oktober. 

Selain itu, disebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung maksimal Rp18 juta.

gambar yang beredar di WhatsApp, hoax atau fakta
gambar yang beredar di WhatsApp, hoax atau fakta

Berikut narasi lengkap yang beredar:

Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes?

“INGAT

Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”

Lalu benarkah klaim tersebut? Faktanya adalah:

Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Media Suara.com, klaim tersebut tidak benar.

Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut.

Baca Juga:IDI dan Kemenkes Kecam Penyerangan Tenaga Kesehatan Oleh KKB di Papua

Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.

“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.

Dokter Nadia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai.

“Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.

Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.

“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini