Wali Kota Bekasi: RT Zona Kuning Tinggal 88, Sisanya Zona Hijau

Kasus aktif COVID-19 di Kota Bekasi juga di bawah 1 persen.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 September 2021 | 20:08 WIB
Wali Kota Bekasi: RT Zona Kuning Tinggal 88, Sisanya Zona Hijau
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (6/9/2021). [Dok. Pemkot Bekasi]

SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut kasus COVID-19 di Kota Bekasi terus menunjukkan tren penurunan.

Rahmat mengatakan, tak ada lagi RT zona merah di Kota Bekasi. Kasus aktif COVID-19 di Kota Bekasi juga di bawah 1 persen.

"Angka kesembuhan kita sudah di posisi 98,7 persen, kasus aktifnya tinggal 0,23 persen atau 179 kasus,” kata Rahmat, Selasa (7/9/2021).

“RT yang zona kuning tinggal 88 saja dan sisanya sudah zona hijau," lanjutnya.

Baca Juga:Tetap PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Minta Kelonggaran Agar Tempat Hiburan Dibuka

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan Pemkot Bekasi memperpanjang PPKM Level 3 hingga sepekan ke depan. Terhitung mulai hari ini hingga 13 September 2021.

"Pada perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang beda, kita tetap berada di level 3," ujarnya.

Dia mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Level 3 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1378/SET.COVID-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Adanya pedoman ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat mematuhi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga tidak terjadi pelanggaran dan pandemi COVID-19 segera berlalu," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (2/8/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (2/8/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

Rahmat mengaku sejak PPKM yang berlaku pada 31 Agustus-6 September 2021 kemarin, Kota Bekasi sudah berada di level 3 yang mengizinkan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat seperti sekolah tatap muka terbatas, operasional pusat perbelanjaan, hingga kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan ketentuan protokol kesehatan.

Baca Juga:RESMI Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sampai 13 September

Menurut dia kebijakan yang saat ini diperlukan tentu saja harus berdampak pada pertumbuhan ekomomi yang terpuruk sejak pembatasan aktivitas masyarakat diberlakukan saat PPKM Level 4.

Rahmat menyebut belum ada perubahan secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi meski status Kota Bekasi sudah berada di PPKM Level 3.

"Kalau pengaruh secara signifikan tidak, karena kita khan masih sangat dibatasi. Beberapa yang sudah bergerak contohnya mal sudah buka, meski sangat terbatas," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini