SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menelusuri pencemar Kali Cilemahabang. Kali Cilemahabang tercemat hingga air di sungai itu menjadi hitam pekat.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan akan menindaklanjuti temuan lapangan tersebut dengan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah mencemari aliran Kali Cilemahabang.
"Setelah ini kami akan cek ke pabrik-pabrik untuk melihat pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam," kata Dani Ramdan saat meninjau aliran sungai tersebut di Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia.
"Kapolres dengan jajarannya sudah melakukan pengamatan, sekarang akan kita panggil dan kita tunjukkan dampak dari kegiatan mereka membuang limbah," katanya.
Baca Juga:Pendapatan PBB Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bekasi Diklaim Capai Rp 455 Miliar
Pemerintah daerah, kata dia, juga akan membuat satuan tugas yang melibatkan unsur masyarakat guna optimalisasi pemantauan terhadap pencemaran lingkungan.
"Kami juga bisa bentuk satgas dari perangkat hukum dan masyarakat pecinta lingkungan untuk melakukan pengawasan harian. Kalau kami khan tidak mungkin mantau 24 jam di sini ya, jadi masyarakat setempat akan kami libatkan untuk mengawasi pabrik pembuang limbah itu agar laporan itu akan kami tindak lanjuti," katanya.
Dani bahkan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari Kali Cilemahabang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bisa saja kami tutup operasional perusahaan tersebut kalau memang terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran sungai," katanya.
Dia menyebut aliran Kali Cilemahabang hingga kini masih dipergunakan warga sekitar sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari.
Baca Juga:Susah Air Bersih, Warga Bekasi Pakai Air Kali Cilemahabang yang Menghitam untuk MCK
"Masyarakat masih mencuci baju, beras, perabotan rumah tangga, bahkan mandi di sungai ini karena memang sumber air utama," kata dia. (Antara)