Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Suara.com, video tersebut dapat dikatakan sebagai hoaks.

Pasalnya, dalam thumbnail video tersebut merupakan sebuah gambar hasil editan atau dimanipulasi.
Kemudian, dalam video berdurasi 10 menitu itu tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa UAS terbukti melakukan penistaan agama dan ditangkap polisi.
Dikutip dari Suarabanten.id, UAS memberikan tanggapan mengenai kabar dirinya terlibat atas kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Ustadz Abdul Somad Terlibat Kasus Penistaan Agama?
Menanggapi komentar sumbang terhadapnya, UAS beri tanggapan karena kegiatan ceramah keagamaannya kini diseret ke kasus hukum.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya, di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah agama saya,” kata UAS.
“Kalau ada yang tersinggung dengan penjelasan saya apakah saya harus meminta maaf,” lanjutnya.
Kemudian, mantan dosen UIN Suska Riau itu lalu mencontohkan ceramah yang dimaksud hanya ditujukan untuk umat Islam dalam mempertajam akidah.
“Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga,” kata UAS.
Baca Juga:Ustaz Yahya Waloni Membaik, Siap Dijemput Penyidik Polri
“Saya jelaskan itu di tengah umat Islam,” imbuhnya.