TERBARU Muhammad Kece Sakit di Tahanan, Tersangka Penghina Nabi Muhammad

Kuasa hukum beserta keluarga tetap menghormati alasan isolasi mandiri yang diinformasikan oleh pihak Bareskrim Polri.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:01 WIB
TERBARU Muhammad Kece Sakit di Tahanan, Tersangka Penghina Nabi Muhammad
Muhammad Kece (YouTube)
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

Ihwal pertemuan, lanjut Sandi, kuasa hukum dan keluarga tetap menjalin komunikasi dengan Muhammad Kece menggunakan fasilitas yang ada di Bareskrim Polri.

"Keluarga percaya, Bareskrim menjaga Pak Kace sesuai haknya sebagai tanahan. Tapi sudah canggih, Pak Kace dapat menggunakan teknologi informasi di Bareskrim untik komunikasi dengan kuasa hukum dan keluarga," papar dia.

Latar Belakang Kasus

Muhammad Kece yang berlatar belakang penceramah tersebut ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian dan rasa permusuhan di masyarakat, serta penodaan agama.

Baca Juga:Ngaku Sakit Diabetes, Dalih Polisi Tak Izinkan Muhammad Kece ke RS Seperti Yahya Waloni

Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Dia terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Muhammad Kece. [Youtube]
Muhammad Kece. [Youtube]

Kasus Muhammad Kece berawal dari konten yang dia unggah ke Youtube.

Video tersebut kemudian viral dan menjadi polemik di media sosial dan memicu kemarahan publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak polisi untuk segera menangkapnya.

Jika tidak ditangkap, mereka akan demonstrasi.

Baca Juga:Kondisi Muhammad Kece Tak Masuk Kategori untuk Dibantarkan Seperti Yahya Waloni

Lewat akun Youtube miliknya, dia menggunggah konten sensitif, mengandung unsur dugaan penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini