CEK FAKTA: Kartu Nikah Baru Pria Bisa Pasang Foto 4 Istri Poligami?

Hal itu berdasarkan beredarnya foto penampakan kartu nikah versi baru yang menjadi sorotan publik.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:10 WIB
CEK FAKTA: Kartu Nikah Baru Pria Bisa Pasang Foto 4 Istri Poligami?
Ilustrasi hoaks format kartu nikah. [Hops.id/Ist]

SuaraBekaci.id - Beredar kabar jika kartu nikah baru untuk pria bisa pasang foto 4 istri poligami. Hal itu berdasarkan beredarnya foto penampakan kartu nikah versi baru yang menjadi sorotan publik.

Dalam kartu nikah versi baru itu disebut-sebut ada 4 kolom untuk foto istri. Foto tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @tikabanget.

Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:

"Kartu nikah buat yang poligami? Terus buat yang poliandri gimanaaa".

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Air Kelapa Muda Dicampur Jeruk Nipis dan Garam Jadi Obat COVID-19?

Dalam foto yang beredar, tampak bagian depan kartu ada satu kolom untuk foto suami. Di belakang foto tampak ada empat kolom yang disediakan untuk foto istri.

Beredar kabar jika kartu nikah baru untuk pria bisa pasang foto 4 istri poligami.
Beredar kabar jika kartu nikah baru untuk pria bisa pasang foto 4 istri poligami.

Lantas, benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021), klaim yang menyebut kartu nikah versi baru ada empat kolom foto istri adalah klaim yang keliru.

Setelah ditelusuri, kartu nikah tersebut merupakan kartu nikah palsu yang sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga:Foto Seksi Amanda Manopo Heboh, Warganet Tanya Perasaan Istri Arya Saloka

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin melalui situs resmi Kemenag.go.id menegaskan, kartu nikah yang beredar tersebut bukanlah format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," ujarnya.

Beredar kabar jika kartu nikah baru untuk pria bisa pasang foto 4 istri poligami.
Beredar kabar jika kartu nikah baru untuk pria bisa pasang foto 4 istri poligami.

Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan figantikan dengan kartu nikah digital.

Ia juga menegaskan, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah, oleh karenanya pasangan pengantin akan tetap menerima buku nikah fisik.

Dalam kartu nikah digital terbitan Kementerian Agama, pada bagian depan ditampilkan foto pasangan suami dan isri disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.

"Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini