SuaraBekaci.id - Ustadz Yusuf Mansur minta polisi tangkap Muhammad Kace, penghina Nabi Muhammad pengikut jin. Selain itu Muhammad Kace harus ditangkap dan dipenjara agar bisa merenungi kesalahannya.
Hal itu berdasarkan obrolannya dengan seorang ahli hukum. Ustadz Yusuf Mansur menilai perbuatan Muhammad Kece masuk kategori penistaan agama.
"Karena saya sih udah nanya ke ahli hukum, bahwa si orang ini udah bisa masuk," kata Ustaz Yusuf Mandur kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
![YouTuber Muhammad Kece. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/23/42202-youtuber-muhammad-kece.jpg)
Karenanya, Ustaz Yusuf Mansur juga minta kepolisian untuk segera menahan Muhammad Kece.
Baca Juga:TOK! Kominfo Blokir Video YouTube Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin
Dikhawatirkan, YouTuber tersebut kabur dan menghilangkan barang bukti.
"Saya berharap dari rekan polisi juga tidak hanya menyidik, tetapi memang harus segera melakukan penahanan," ujar dia.

Dengan dijebloskan ke penjara, Muhammad Kece diharapkan bisa berkaca bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah kesalahan dan melanggar hukum.
"Supaya Pak Kace juga bisa merenung apa yang menjadi salah dan keliru, maupun tidak baik dan buruk nya," kata Ustaz Yusuf Mansur.
Dalam video YouTubenya, Muhammad Kece sebelumnya melakukan kajian mengenai kitab kuning.
Baca Juga:Kominfo Blokir Akses 20 Video Viral Muhammad Kece Dinilai Nodai Agama Islam
![Ustaz Yusuf Mansur. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/22/73830-ustaz-yusuf-mansur-instagram.jpg)
Dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.