SuaraBekaci.id - YouTuber Muhammad Kece dilaporkan polisi karena penistaan agama. YouTuber Muhammad Kece menghina Islam dan bilang Nabi Muhammad pengikut jin.
Sejauh ini Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece.
Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah.
Baca Juga:Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi!
Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Kekinian, kata Agus, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.
"Proses sedang berjalan," katanya.
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Baca Juga:Muhammad Kece Mengganti Kalimat Salam Umat Islam, Waduh!
Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama, di mana apa yang disampaikan Muhammad Kece dinilai merupakan perbuatan menistakan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.
Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).