Kali Jambe Bekasi Akan Dinormalisasi

PUPR rencana desain normalisasi aliran air Kali Jambe di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Kali Jambe Bekasi Akan Dinormalisasi
Teluk Jambe (Antara)

SuaraBekaci.id - Kali Jambe bekasi dinormalisasi. Hal itu dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.

PUPR rencana desain normalisasi aliran air Kali Jambe di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami siapkan perencanaannya dulu, usulan normalisasi Kali Jambe sudah masuk ke kami," kata Pengawas Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas, Cileungsi BBWSCC Fahmi Arlan di Cikarang, Jabar, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia, normalisasi Kali Jambe diperlukan mengingat luapan air sungai itu kerap menjadi penyebab banjir.

Baca Juga:Sempat Mondar-mandir, Brakk! Pemuda di Bekasi Tabrakan Diri ke Kereta yang Melintas

Kondisi sungai juga dinilai memprihatinkan ditandai penyempitan jalur air, sedimentasi lumpur yang semakin tinggi, serta tumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran air sungai.

Dia mengaku normalisasi Kali Jambe sebenarnya bukan kewenangan BBWSCC Kementerian PUPR melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebab aliran sungai ini bukan kategori sungai strategis nasional, hanya melintasi kota atau kabupaten saja.

Rencana normalisasi ini, kata dia, dilakukan setelah ada usulan masuk dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.

"Sampai saat ini, Sungai Jambe tidak ada anggarannya di pusat karena beda kewenangan tapi akan kita rencana kerjakan karena surat permohonan dari provinsi menyatakan mereka tidak sanggup untuk normalisasi," katanya.

Berkaitan dengan estimasi waktu normalisasi, pihaknya terlebih dahulu akan membuat perencanaan teknis atau detail engineering design sebelum tahap berikutnya.

Baca Juga:Mall Dibuka, Warga Bekasi Boleh Hangout Asal Sudah Vaksin COVID-19

Dalam penyusunan itu, akan dilihat kapasitas debit Kali Jambe saat ini, debit banjir akibat luapan sungai, termasuk kapasitas rencana debit alir mengalir jangka 20 tahun, 50 tahun, atau 100 tahun.

"Kita tidak mungkin mengerjakan kalau tidak ada buku kuncinya atau DED itu, rencananya DED itu 2022," katanya.

Banjir yang kerap melanda kawasan permukiman dekat bantaran Kali Jambe setiap musim penghujan tiba disebabkan sungai tersebut tidak mampu menampung debit air akibat tingginya sedimentasi serta banyaknya sampah yang menghalangi arus air.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebenarnya terus melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di aliran sungai tersebut secara rutin, namun hanya saja volume lumpur penyebab sedimentasi belum mampu diangkat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini