Kenapa Nama Anda Tidak Terdaftar BPUM? Sudah Registrasi via e-Form BRI

Namun perlu diingat, Anda yang sudah pernah menerima BPUM UMKM tidak akan menerima bantuan yang sama untuk kedua kalinya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:41 WIB
Kenapa Nama Anda Tidak Terdaftar BPUM? Sudah Registrasi via e-Form BRI
Aktivitas PKL kawasan Jati Baru, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang ditentukan. Jika tidak, maka proses reservasi harus diulang dari awal.

Nomor Pengaduan BPUM

Apabila masih mengalami kendala kalian dapat melakukan pengaduan ke Call Center Kementerian Koperasi dan UKM. Berikut ini kontaknya.

  • Hotline 1500-587
  • Khusus Pesan WA: 08111-450-587
  • Website Resmi: www.kemenkopukm.go.id
  • Instagram Resmi: @KemenkopUKM
  • Twitter Resmi: @KemenkopUKM
  • Facebook Resmi: KemenkopUKM

Anda juga dapat melakukan laporan melalui situs lapor.go.id di link https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah .

Baca Juga:Diingat Lagi, Ini Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre di Bank

Demikian penyebab nama tidak terdaftar BPUM padahal sudah registrasi via e-form BRI. Perlu apabila sudah terdaftar sebagai penerima pada tahap 1 atau 2 maka tidak akan bisa menerima BPUM di tahap ketiga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini