Sudah Mulai! Link Live Streaming Nasib PPKM Level 4, Diumumkan Menteri Luhut

Luhut ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk umumkan keputusan itu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Agustus 2021 | 20:06 WIB
Sudah Mulai! Link Live Streaming Nasib PPKM Level 4, Diumumkan Menteri Luhut
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).

SuaraBekaci.id - Link live streaming PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak. Pengumuman diumumkan Menko Manives Luhut Binsar Panjaitan lewat YouTube Skretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk umumkan keputusan itu.

Banyak yang mencari tahu dengan kata kunci 'PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa' di Google. Bahkan menjadi trending topic Google hari ini.

Baca Juga:LIVE STREAMING: Update Hasil Evaluasi PPKM Level 4

Ahli Epidemi atau Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan daerah lain untuk kembali diperpanjang.

Meski saat ini terjadi tren penurunan kasus Covid-19 berdasarkan menurunnya ingkat kapasitas keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio, menurutnya hal itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa PPKM bisa dilonggarkan.

“Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan,” tulis Pandu di akun Twitternya, Senin (9/8/2021).

“PPKM Level 3/4 perlu diperpanjang. Upaya restriksi pembatasan aktivitas penduduk melalui PPKM. (Karena) 3M masih rendah,” sambung Pandu.

Ia beralasan, PPKM lebih baik diperpanjang karena vaksinasi belum meningkat dan masih ditemukan masalah ketersediaan vaksin.

Baca Juga:Link Live Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak

“Vaksinasi belum meningkat cepat, ada masalah ketersediaan vaksin. Tes-Lacak-Isolasi masih belum (maksimal), lemah,” jelas Pandu, melansir Terkini.id.

Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini setelah sebelumnya sempat diperpanjang.

Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali. Lantas diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini