SuaraBekaci.id - Kapolda Sumatera Selatan atau Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri minta maaf. Permintaan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah.
"Saya memohon maaf kepad seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda disadur dari SuaraSumsel, Kamis (5/8/2021).
"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menhubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.
Baca Juga:Lacak Duit Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK Gandeng Intelijen Keuangan Singapura
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar ia.
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri," pungkasnya.
Baca Juga:Kronologis Kapolda Sumsel Dihubungi Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Awalnya Percaya