SuaraBekaci.id - Info CPNS 2021, cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2021 untuk peserta lolos seleksi administrasi. Pada 26 Juli 2021, seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) sudah ditutup.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi langsung mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021.
Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 2 – 3 Agustus 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang lolos akan menerima notifikasi berbunyi, “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
Baca Juga:Seleksi CPNS Pemprov Jatim, Hasilnya 55.686 Pelamar Lolos Administrasi
Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, segera lakukan pembayaran Kode Billing dan verifikasi, dan harus cetak kartu ujian.
Aturan cetak kartu ujian SKD CPNS 2021 telah tertera pada situs resmi https://sscasn.bkn.go.id pada kolom Alur Sistem Seleksi Calon ASN: “Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian.”
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
Kartu ujian sangat penting bagi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi CPNS 2021.
Ujian SKD sendiri terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca Juga:316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham
Pada kartu ujian mencantumkan identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Adapun detail lainnya yang tertera seperti instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.
Berikut ini cara yang harus dilakukan peserta CPNS untuk mencetak kartu ujian:
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password
- Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
- Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki
- Kartu ujian sudah dapat dicetak
- Kartu ujian SKD juga mencantumkan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021.
Namun sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid-19, segala kebijakan bisa saja berubah.
Setelah mencetak kartu ujian ini, setiap peserta diharapkan untuk menyimpan kartu ujian dengan baik dan berhati-hati.
Kartu ujian ini wajib dibawa dan ditunjukkan sebagai syarat penting mengikuti ujian SKD.
(Yulia Kartika Dewi)