Polisi Tongkrongi Keluarga Akidi Tio Pastikan Sumbangan COVID-19 Rp 2 Triliun Cair

Hal itu didapatkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Tio, Senin (2/7/2021) malam.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:14 WIB
Polisi Tongkrongi Keluarga Akidi Tio Pastikan Sumbangan COVID-19 Rp 2 Triliun Cair
Foto Akidi Tio

SuaraBekaci.id - Polisi Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel pastikan dana sumbangan COVID-19 senilai Rp 2 triliun cair hari ini. Polisi pun menunggui kediaman keluarga almarhum Akidi Tio.

Hal itu didapatkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Tio, Senin (2/7/2021) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan mengatakan penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.

Anak Akidi Tio [Antara]
Anak Akidi Tio [Antara]

"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata dia.

Baca Juga:Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Dijanjikan Cair Hari ini, Polisi Jaga Rumah Anak Akidi Tio

Menurut dia, sebelum dana itu pasti ada, maka keempat orang, yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan di jaga ketat polisi.

"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga Tio usai diperiksa intensif penyidik reserse kriminal umum di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.

Bilyet giro yang diduga miliki anak Akidi Tio [ist]
Bilyet giro yang diduga miliki anak Akidi Tio [ist]

Berdasarkan pantauan di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin, empat orang itu adalah Heriyanti, Sutadi, cucu Tio, dan Darmawan.

Keempatnya digiring anggota reserse kriminal umum dari Kantor Bank Mandiri cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.

Baca Juga:Tak Percaya Donasi Akidi Tio, Mahfud: Gubernur Sumsel Diundang Dadakan

Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang itu meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar penyidik ke rumahnya kembali di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.

Sedangkan Darmawan meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan lebih dulu menggunakan mobil minibus warna hitam, sekitar pukul 20.20 WIB.

Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

Polisi menjaga ketat keluarga itu termasuk menyiagakan petugas di rumah pribadi mereka.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.

Kedua oknum yang dia maksud itu adalah Heriyanti dan Darmawan, yang berhubungan langsung dalam rencana pemberian dana, yang saat ini diperiksa secara intensif di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Daerah Sumatera Selatan saya minta untuk ditindak tegas apabila terbukti ada unsur kebohongan sebab telah menimbulkan kegaduhan," kata dia.

Prof Hardi Darmawan, Dokter Keluarga Akidi Tio [Andika/Suara.com]
Prof Hardi Darmawan, Dokter Keluarga Akidi Tio [Andika/Suara.com]

Pernyataan itu bukan tanpa alasan sebab uang yang dijanjikan dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun tersebut belum cair padahal sudah jatuh tempo sepekan setelah penyerahan simbolis.

"Dana itu semestinya sudah masuk dalam rekening bilyet giro Bank Mandiri mereka, tapi saat polisi memeriksa dan menemukan belum ada sama sekali dana tersebut," kata dia.

Menurutnya, dengan begitu polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sebab gara-gara perbuatan yang belum ada kepastian ini telah menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat.

"Saya sebagai pemimpin minta kepada polisi untuk menindak tegas siapapun yang membuat polemik kegaduhan sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini