SuaraBekaci.id - Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama @JuyyPutrii21 akan menjalani sidang pelanggaran PPKM pada, Kamis (29/7/2021).
Sidang itu terkait video Seleb TikTok Juy Putri yang viral rayakan ulang tahun saat PPKM Darurat di salah satu hotel di Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan pengacara Seleb TikTok Juy Putri, Gusjoy Setiawan, di Mapolres Metro Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021) malam.
Baca Juga:Viral Seleb TikTok Rayain Ultah di Hotel Bekasi, Pengacara: Gak Tahu PPKM Diperpanjang
Kedatangan Gusjoy untuk mendampingi kliennya memenuhi panggilan klarifikasi terkait video viral tersebut.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut, Gusjoy mengklaim kliennya tidak tahu PPKM Darurat diperpanjang.
"Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara ultah tersebut berlangsung satu hari setelah perpanjangan PPKM Darurat.
Baca Juga:Usai Gelar Pesta Ultah Seleb Tiktok Minta Maaf, Warganet Sentimen
Gusjoy juga mengatakan tidak ada niat kliennya untuk membuat konten pada saat perayaan hari ulang tahunnya.
"Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," jelasnya.
Minta Maaf
Sementara itu, seleb TikTok Joy Putri, mengaku belum tahu jika ada perpanjangan PPKM Darurat. Ia pun kembali meminta maaf atas videonya yang viral itu.
"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," katanya saat ditemui Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
"Pas mau acara itu kan tanggal 21 (Juli) yah, belum tahu kalau diperpanjang dan persiapannya sudah jauh hari," jelasnya.
Salah satu temannya mengatakan perayaan hari ulang tahun itu dilaksanakan di salah satu hotel yang berada di Kota Bekasi dan mengundang puluhan teman-temannya yang berprofesi sebagai seleb TikTok.
"Di Kalimalang, hotel di Kalimalang (Kota Bekasi), 49 orang (tamu undangan)," kata temannya saat mendampingi.
Di lain pihak, pihak Satpol Kota Bekasi menyebut telah memberikan teguran kepada pihak hotel tempat seleb TikTok Juy Putri merayakan pesta ultah ke-18 tahun tersebut.
"Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotelnya dan dia telah diberi peringatan," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021) malam.
Abi juga akan akan mengusut dan juga memberikan sanksi kepada pihak Hotel atas pelanggaran PPKM Level 4 tersebut.