SuaraBekaci.id - Beredar kabar vaksin COVID-19 mengandung racun berbahaya. Narasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @Ibeen16.
Akun tersebut mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria bernama 'Dr. Peter McCullough'. Dalam video itu, McCullough mempermasalahkan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, pernyataan McCullough adalah hoaks.
Berdasarkan terjemahan video tersebut, McCullough mengatakan 'racun' sebanyak 2 kali yang mana kata 'racun' mengarah pada vaksin. Keterangan dalam unggahan tersebut juga menuliskan narasi tentang vaksin mengandung racun berbahaya.
Baca Juga:Vaksin Covid-19 Tahap 30 Tiba, Berisi 21,2 Juta Dosis Bahan Baku Sinovac
"Wajib simak sampai habis. Jangan mudah percaya kalau tidak percaya, apalagi cuman katanya katanya. Tetaplah dengan kata hatimu dan fakta-fakta. Di sini paham!".
Dr. Peter McCullough mengaku sebagai dokter ahli penyakit jantung dan penyakit dalam dari Texas, Amerika Serikat.
Meski demikian, ia memiliki riwayat menyebarkan informasi bohong mengenai pandemi dan vaksin covid-19, khususnya vaksinasi yang dilakukan di Amerika Serikat.
Adapun klaimnya di antaranya adalah orang-orang di bawah 50 tahun tidak perlu divaksin, orang yang sembuh dari Covid-19 tidak perlu divaksin, vaksin Pfizer dan Moderna menggunakan program aplikasi komputer, serta vaksin berbahaya karena menyebabkan kematian.
Sementara itu, juru bicara vaksinasi melalui situs covid.go.id, menginformasi bahwa vaksin yang diedarkan aman untuk masyarakat.
Baca Juga:Jadwal Lokasi Mobil Vaksin Keliling Jakarta 27 Juli di 11 Lokasi
Sebab, syarat sebelum diedarkan harus melalui berbagai tahap uji klinis dan memenuhi standar aman, ampuh, stabil dan efisien dari segi biaya.
Pemerintah Indonesia hanya membeli vaksin covid-19 yang telah lolos uji klinis dan sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka narasi dalam video TikTok itu dapat disimpulkan sebagai hoaks.
Narasi tersebut termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.