Heboh Kabar Warga Bekasi Dirantai saat Mau Sholat Ied, Mereka Dikerangkeng, Cek Faktanya

Kabar itu beredar yang berawal dari muncil narasi yang menyebutkan warga Bekasi, Jawa Barat yang ketahuan akan melakukan sholat Ied ditangkap dan dirantai oleh petugas.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 Juli 2021 | 08:06 WIB
Heboh Kabar Warga Bekasi Dirantai saat Mau Sholat Ied, Mereka Dikerangkeng, Cek Faktanya
Fakta warga Bekasi dirantai gegara ingin salat id (ist)

SuaraBekaci.id - Heboh kabar warga Bekasi dirantai saat mau Sholat Ied. Tak hanya itu, warga Bekasi dikerangkeng dan dikurung. Cek fakta berikut ini.

Kabar itu beredar yang berawal dari muncil narasi yang menyebutkan warga Bekasi, Jawa Barat yang ketahuan akan melakukan sholat Ied ditangkap dan dirantai oleh petugas.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Amey Firdous dan disebarluaskan melalui pesan berantai jejaring WhatsApp.

Heboh kabar warga Bekasi dirantai karena mau Sholat Ied.
Heboh kabar warga Bekasi dirantai karena mau Sholat Ied.

Selain itu, ada pula video singkat yang memperlihatkan warga mengenakan baju koko sedang dirantai.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Terawan Jadi Penyelamat Dunia Karena Vaksin Nusantara Disetujui?

Situasi dalam video tersebut tampak begitu kacau.

Berikut narasi yang beredar di media sosial:

"Nasib saudara2 kita di bekasi. Gara2 Mau sholat Ied. Mereka di tangkap di rantai Dan di kerangkeng. Sdh seperti di Uyghur tibet ban burma nih, nih rezim. dholim sedholim2nya ....jangan2 ini test stlh nya bisa2 berlanjut nih kondisi spt ini, .....selamat dtg di uygur".

Lantas, benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Baca Juga:Kabar Campuran Lemon dan Soda Kue Bunuh COVID-19, Cek Fakta Sebenarnya!

Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Suara.com, Jumat (23/7/2021), klaim yang menyebut warga Bekasi dirantai gegara ingin sholat Ied adalah klaim yang salah.

Setelah ditelusuri, ternyata video yang beredar tersebut bukan diambil di Bekasi, melainkan di Malaysia.

Dikutip dari Hmetro.com.my, sebanyak 30 Warga Negara Asing dan seorang wanita diamankan lantaran menggelar kerumunan di Hari Idul Adha di Taman Selayang Utama, Batu Caves, Malaysia.

Dari 30 WNA yang diamankan, empat orang diantaranya memiliki dokumen sah sementara enam orang lainnya memiliki surat izin kerja sementara yang telah habis masa izinnya.

Puluhan WNA yang terjaring tersebut dibawa ke Pengadilan Negeri Selayang untuk diproses lebih lanjut terkait pelanggaran yang telah dilakukan.

Adapan seorang wanita Malaysia yang diamankan di kerumunan tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar 4.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 13,7 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini