SuaraBekaci.id - Dwi Purwanto, seorang pria mengaku punya ilmu tata surya ditangkap di depan Terminal Sukoharjo. Pria cepak itu ditangkap di Jalan Rajawali menuju Gayam pada Senin (19/7/2021).
Penangkapan dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo. Rupanya Dwi Purwanto adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dwi Purwanto warga Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Dwi Purwanto ditangkap saat melintas di depan Terminal Sukoharjo.
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan ODGJ diamankan petugas setelah kedapatan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun SP Nomor Polisi (Nopol) AD 2860 YU melintas di depan Terminal Sukoharjo dari arah Jalan Rajawali menuju Gayam pada Senin (19/7/2021).
Baca Juga:Duh! Daging Kurban di Sukoharjo Ditemukan Cacing Hati, Apakah Bisa Dikonsumsi?
Petugas melihat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tak dilengkapi kaca spion.
“Jadi saat itu petugas tengah mengecek cek dan melakukan kontrol penutupan arus di Terminal Sukoharjo. Kemudian saat memantau arus mendapati pengendara motor tak menggunakan helm. Secara otomatis petugas menghentikan si pengendara,” kata Kasatlantas dilansir Solopos.com, Rabu (21/7/2021).
Saat diinterogasi petugas, Heldan mengatakan pengendara tersebut justru memberikan pernyataan tidak masuk akal.
Dwi Purwanto mengaku memiliki keahlian ilmu tata surya.
Petugas menyimpulkan jika yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan. Petugas lantas memeriksa administrasi kependudukan yang bersangkutan dan diketahui bernama Dwi Purwanto, warga Selogiri, Wonogiri.
Baca Juga:Ada Warga Belum Divaksin COVID-19, Ganjar Pranowo Colek Pemkab Sukoharjo
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Selogiri. Kemudian kami antarkan yang bersangkutan ke Polsek Selogiri,” kata dia.
Dwi Purwanto selanjutmya dijemput pihak keluarga di Polsek Selogiri. Sesuai penuturan pihak keluarga, Dwi Purwanto memang memiliki masalah gangguan kejiwaan.
Pihak keluarga tak mengetahui jika Dwi Purwanto mengendarai sepeda motor hingga ke Sukoharjo.