Jlep!!! Faisal Basri: Dalam Kasus Rektor UI, Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?

Faisal Basri merasakan sebuah kejanggalan terkait perubahan peraturan tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 21 Juli 2021 | 13:24 WIB
Jlep!!! Faisal Basri: Dalam Kasus Rektor UI, Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?
Faisal Basri. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

SuaraBekaci.id - Sindiran keras Jokowi tandatangan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dilayangkan Ekonom senior Faisal Basri ikut. Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro kini diperbolehkan untuk merangkap jabatan komisaris BUMN gara-gara tandatangan Presiden Jokowi di Peraturan Pemerintah.

Faisal Basri merasakan sebuah kejanggalan terkait perubahan peraturan tersebut. Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7/2021).

Menurut Faisal Basri, keputusan yang diambil oleh Jokowi semakin membuat rakyat menjadi tidak percaya kepada presiden.

Faisal Basri
Faisal Basri

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden," ujarnya, dikutip Suara.com.

Baca Juga:Trending di Twitter, Rektor UI Jadi Lelucon Warganet

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI pada 2 Juli 2021.

Dalam peraturan baru Statuta UI, Jokowi mengubah aturan terkait larangan rangkap jabatan rektor.

Selanjutnya, dalam kasus Rektor UI yang diizinkan untuk merangkap jabatan ini, Faisal mencurigai sesuatu.

Faisal Basri mengungkap kecurigaan soal perubahan Statuta UI. (Twitter/FaisalBasri)
Faisal Basri mengungkap kecurigaan soal perubahan Statuta UI. (Twitter/FaisalBasri)

Faisal menduga Jokowi tidak membaca isi peraturan yang ia tanda tangani itu.

"Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?" katanya.

Baca Juga:Jokowi Izinkan Rektor UI Jabat Komisaris BRI, BEM: Sungguh Ironis!

Meski demikian, menurut Faisal, Jokowi tetap harus bertanggung jawab lantaran dirinya telah menandatangani peraturan yang membuat publik heboh.

"Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," jelasnya.

Video Jokowi Rangkap Jabatan

Dalam cuitan tersebut juga terdapat sebuah video lama yang memperlihatkan Jokowi sempat memberikan pernyataan tentang larangan rangkap jabatan.

"Tidak boleh ngerangkep-ngerangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener, kok," kata Jokowi dalam video tersebut.

Usut punya usut, ucapan Jokowi tersebut ditujukan untuk menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini