Ujung Isu Oksigen Langka, Akhirnya Pemerintah Impor Tabung Oksigen Pasien COVID-19

Proses distribusi oksigen liquid ke rumah sakit dalam volume besar menggunakan tanki dianggap kurang maksimal memenuhi kebutuhan pasien.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Juli 2021 | 15:51 WIB
Ujung Isu Oksigen Langka, Akhirnya Pemerintah Impor Tabung Oksigen Pasien COVID-19
Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur menurunkan tabung oksigen medis untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [Antara-Sudin Dishub Jaktim]

SuaraBekaci.id - Buntut dari isu oksigen langka, pemerintah impor tabung oksigen pasien COVID-19 sebanyak 6 meter kubik. Tabung oksigen itu untuk melayani pasien COVID-19 di berbagai kamar perawatan darurat rumah sakit di sejumlah daerah.

Proses distribusi oksigen liquid ke rumah sakit dalam volume besar menggunakan tanki dianggap kurang maksimal memenuhi kebutuhan pasien.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin siang.

Mayoritas rumah sakit lebih banyak yang menggunakan tabung oksigen karena tambahan kamar darurat. Sehingga tidak menggunakan oksigen yang sifatnya liquid.

Baca Juga:Ganjar Bentuk Satgas Oksigen, Pastikan Stok Aman

"Sehingga kita juga melihat ada sedikit isu di distribusi yang tadinya bisa kirim langsung masukkan ke tangki besar liquid untuk didistribusikan dengan jaringan oksigen, sekarang harus dilakukan dalam bentuk tabung," katanya.

Dalam kegiatan itu, Budi melaporkan untuk kapasitas produksi oksigen nasional saat ini berjumlah total 866 ribu ton per tahun.

"Namun semua pabrik itu sekarang utilisasinya 75 persen," katanya.

Akibatnya, kata Budi, jumlah produksi riil setiap tahun adalah 640 ribu ton. Sekitar 75 persen atau setara 458 ribu ton di antaranya dipakai untuk kebutuhan oksigen industri seperti produksi baja, nikel dan lainnya.

"Kuota untuk kebutuhan medis hanya 25 persen atau setara 181 ribu ton per tahun," kata Budi.

Baca Juga:Geger Spanduk IRD RSKD Tak Terima Pasien Lagi, Direktur: Terpaksa Terapkan Buka Tutup

Budi menambahkan pemerintah sudah mendapatkan komitmen dari kementerian perindustrian agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen atau setara 575 ribu ton demi memenuhi permintaan medis di tengah lonjakan COVID-19.

Kebutuhan oksigen itu salah satunya akan dipasok ke rumah sakit di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak