Darurat! Ridwan Kamil: Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bandung Raya dan Karawang

Ridwan Kamil pun menyatakan waspada dengan temuaan virus COVID-19 varian delta.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 Juni 2021 | 15:47 WIB
Darurat! Ridwan Kamil: Virus COVID-19 Varian Delta Masuk Bandung Raya dan Karawang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerja di RSUD Cianjur. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan virus COVID-19 varian delta masuk Bandung Raya. Sebelumnya virus COVID-19 varian delta Karawang dan Depok.

Ridwan Kamil pun menyatakan waspada dengan temuaan ini.

"Varian Delta sudah masuk Bandung Raya dan kita harus sangat mewaspadai ini," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu sore.

Bandung Raya sendiri mencakup Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:Gara-gara 12 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo Boyolali Ditutup Sepekan

Virus COVID-19 varian Delta sudah masuk Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Purwakarta, Kota Depok, Karawang, dan Subang.

Ridwan Kamil minta masyarakat mewaspadai penyebaran virus varian Delta Covid-19 terutama menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Dengan keganasan varian Delta ini, tingkat penularannya sangat tinggi. Tapi ini kesimpulan saya, mematikannya kalau dilawan oleh prokes ketat Insya Allah tidak akan tertular," ujarnya.

PPKM Darurat

PPKM darurat dilakukan selama 2 pekan di 44 kabupaten dan Kota. Kabupaten dan Kota itu ada di Jawa dan Bali.

Baca Juga:INGAT! Kamis Besok Warga Bekasi Vaksinasi COVID-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga

Lokasi PPKM darurat sudah ditetapkan Presiden Jokowi.

Hanya saja belum jelas waktu PPKM darurat ini. Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir. Selain itu di dua pulau Jawa dan Bali terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.

"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.

"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.

Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta.

"Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini," ujar Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini