SuaraBekaci.id - Andi Arief Dilaporkan ke Polisi. Eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi melaporkan politisi Demokrat, Andi Arief terkait ancaman. Menanggapi itu Andi Arief berujar pelaporan adalah hak dari Dedek.
Diketahui adanha laporan polisi itu diawali dari keduanya yang saling berbalas tweet di Twitter. Andi Arief dengan akun @Andiarief___ dan Dedek melalui akun @Uki23.
Tanggapan atas laporan itu disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya. Suara.com sudah menghubungi Andi Arief dan ia merespons jawaban serupa dengan yang di Twitter. Andi Arief mengizinkan Suara.com untuk mengutip tanggapannya tersebut.
"Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yang harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya Uki kehilangan argumen saat debat," kata Andi Arief, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga:Andi Arief Dilaporkan ke Polisi, Uki: Demokrasi Tidak Boleh Dicederai Ancaman
Andi Arief mengatakan dirinya akan menghadapi laporan polisi yang dibuat Dedek. Namun ia juga berharap tidak ada pihak yang termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yang dikemukakan Uki

"Tidak ada sama sekali. Sayang sekali Uki politisi muda namun tidak jujur," kata Andi Arief.
Sementara itu menjawab pernyataan Dedek soal demokrasi, Andi Arief mengaku dirinya konsisten dengan demokrasi.
"Selama urusan kebebasan berpendapat tidak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya," ujarnya
Menyoal Dedek alias Uki, dikatakan Andi Arief bahwa ada mens rea atau niat jahat atas cuitan Uki yang melibatkan dirinya. Atas dasar itu pula Andi Arief memilih menyelesaikannya di luar hukum dengan cara mendatangi Uki.
Baca Juga:Gegara Fotonya saat di Penjara Disebar, Andi Arief Ancam Cari Rumah Uki
Di akhir cuitannya, Andi Arief berpesan kepada akun Twitter @Uki23 milik Dedek.