Tembak Residivis Curanmor Hingga Tewas, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 21 Mei 2021 | 22:33 WIB
Tembak Residivis Curanmor Hingga Tewas, Anggota DPRD Jadi Tersangka
ILUSTRASI Penembakan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menembak warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada bulan Maret 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan polisi sudah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka sebelum H. 

"Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka," katanya, Jumat (21/5/2021).

Gatot menjelaskan bahwa tersangka H merupakan eksekutor penembakan terhadap L. Namun, pihaknya masih mendalami perihal kepemilikan senjata api yang dipakai H.

Baca Juga:Residivis Begal Tusuk Tetangga Kontrakan, Tak Terima Ditegur Soal Parkir

Dia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi ketika ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu. Mereka kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban.

"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," katanya.

Tersangka kemudian meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban membantah tudingan itu.

Kemudian, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas. Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.

"Motifnya ini sakit hati," kata Gatot.

Baca Juga:Anggota DPRD Tembak Mati Warga Bangkalan, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3/2021) dini hari.

Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.

Gatot menyatakan, tersangka S dan M  telah ditahan.Sementara, H belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini