SuaraBekaci.id - Seluruh tempat wisata di Karawang diperbolehkan untuk dibuka selama masa libur Lebaran 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan.
Yudi mengatakan, tempat wisata yang dibuka harus memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah peyebaran Covid-19.
"Tempat wisata di Karawang boleh buka pada masa liburan Idul Fitri," kata Yudi, Selasa (11/5/2021).
Dia menyatakan, pihaknya juga telah menyampaikan ketentuan bagi tempat wisata yang hendak beroperasi selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:Libur Lebaran, Vaksinasi di Bantul Tetap Berjalan
"Semua tempat wisata dibuka dengan kapasitas 50 persen dan prokesnya harus benar-benar diterapkan," katanya.
Pengelola tempat wisata, kata dia, harus menyediakan sarana dan prasarana prokes. Selain itu, para pengunjung juga harus taat dalam menjalankan prokes.
Yudi menambahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Satgas COVID-19 Karawang akan melakukan pengawasan di lapangan.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah tempat wisata di wilayah Karawang. Tempat wisata tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.
Di wilayah Selatan Karawang terdapat wisata pegunungan. Sedangkan di wilayah utara Karawang terdapat wisata pantai.(Antara)
Baca Juga:Viral Pemudik Emosi Mau Terobos Posko Penyekatan Dapat Pelukan Polisi