SuaraBekaci.id - Jalan Layang Tol Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek atau Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek ditutup, Rabu (5/5/2021) pukul 24.00 WIB.
Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek ditutup selama kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Iya benar (jalan layang tol akan kami tutup)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Ayojakarta.com, Rabu sore.
Penutupan Jalan Layang Tol MBZ hanya berlaku untuk ruas jalan yang mengarah ke Cikampek.
Baca Juga:H-2 Pengetatan Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Belum Padat Kendaraan
Nantinya, semua kendaraan dari arah Tol JORR maupun dari tol dalam kota akan diarahkan ke jalan tol bawah.
Petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
"Selain dari perjalanan nonmudik yaitu perjalanan angkutan barang atau logistik, perjalanan dinas, perjalanan untuk kedukaan atau untuk mengunjungi orang yang meninggal dunia, atau sakit, atau ibu hamil yang akan melakukan persalinan, maka di luar itu tidak diperbolehkan melakukan perjalanan," jelas Sambodo.