SuaraBekaci.id - Sebuah mobil pick up bermerek Mitsubishi Colt T 120 S dengan nomor polisi Z 8725 JT terbakar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Perisitwa mobil pick up terbakar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu terjadi pada Senin (3/5/2021) pukul 20.37 WIB.
Humas Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Hendra Damanik mengatakan, peristiwa itu terjadi di KM 31 B Lajur 2 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hendra menyatakan, mobil pick up dengan nomor polisi Z 8725 JT itu diduga mengalami kebakaran dipicu peristiwa pecah ban.
Hendra menjelaskan, peristiwa kebakaran itu bermula saat mobil pick up itu dari arah Cikampek hendak ke Jakarta.
Baca Juga:Waskita Karya Raup Rp 824 M Hasil Jual Tol Medan-Kualanamu ke Investor
"Setiba di TKP Km 31 B menurut pengakuan pengemudi berjalan di lajur 2 kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang lanjut oleng dan terbalik di lajur 2 dan lajur 3, timbul percikan api dan membakar ban belakang," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, posisi terkahir kendaraan terbalik miring roda kiri di atas menghadap utara di lajur 2 dan lajur 3.
Petugas Jasa Marga telah melakukan sejumlah tindakan di antaranya mendatangi TKP dan melakukan pendataan untuk diteruskan ke pihak terkait.
Hendra menambahkan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.
Peristiwa mobil terbakar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini juga terekam warganet dan dibagikan akun media soal infobekasi.
Baca Juga:Tabrakan Truk Terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Dua Orang Luka-luka
Simak video selengkapnya di sini