SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat yang ada di wilayah setempat untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.
Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Pasaribu mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 telah diatur dalam instruksi Presiden, intruksi wali kota dan instruksi MUI. Sehingga, semua pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Hasnul menyampaikan hal tersebut sebagai tindaklanjut dari peristiwa pengusiran warga bermasker oleh pengurus Masjid Al Amanah Bekasi, Jawa Barat.
"Salah satu pencegahan penyebaran Covid-19 itu adalah diwajibkan memakai masker apabila keluar dari rumah. Supaya apa?, supaya jangan penyebarannya luar biasa dan sebagainya," katanya, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:Soal Pengurus Masjid Usir Warga Bermasker, MUI Bekasi: Jangan Begitu Lah
Dirinya berharap agar peristiwa yang terjadi di Masjid Al Amanah dapat menjadi pembelajaran bersama agar seluruh pihak tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah peyebaran Covid-19.
"Kita mengharapkan ini merupakan suatu contoh, supaya kita harus meningkatkan lagi, jangan anggap enteng tentang hal ini, jangan anggap enteng. Jadi tetap kita laksanakan," jelasnya.