Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual

Satgas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pemerintah daerah melarang warga untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 03 Mei 2021 | 16:47 WIB
Mudik Lokal Dilarang, Masyarakat Diimbau Silaturahmi Virtual
ILUSTRASI Penyekatan pemudik di jalur Pantura, Kabupaten Cirebon, Senin (3/5/2021). [Suara.com/Abdul Rohman]

SuaraBekaci.id - Satgas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Termasuk, melakukan mudik lokal antarkota dalam provinsi.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dia menyatakan bahwa mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain pada momen Lebaran 2021 berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain," kata Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga:Mudik Dilarang Tapi Ada Pesawat Dari Wuhan ke Jakarta, Publik: Negara Lucu

Dia menyampaikan, seluruh pemerintah daerah diharapkan terus melakukan sosialisasi larangan mudik agar masyarakat memahaminya. Karena, kata dia, diperkirakan masih ada masih terdapat 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang yang masih nekat mudik meski sudah ada larangan.

"Narasi tentang larangan mudik hendaknya setiap saat dikumandangkan, upaya membuat lomba puisi, video, pantun, ini sangat baik, mudah-mudahan ini bisa mengurangi jumlah yang tujuh persen tadi," ujarnya.

Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini