SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menilang tiga unit travel gelap di Kota Bekasi yang diduga akan melakukan perjalanan mudik. Demikian hal tersebut diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.
Erna mengatakan, tiga travel gelap yang diduga hendak mudik dikenakan sanski tilang.
"Terhadap para pengemudi travel gelap itu kita berikan sanksi tilang kepada mereka, mereka diduga hendak melakukan perjalanan ke luar daerah," ujar Erna melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/4/3021).
Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, tiga travel gelap itu diamankan menyusul imbauan pemerinah untuk tidak melakukan mudik pada waktu tertentu. Hal itu, kata Erna, membuat pihaknya memperketat pengawasan di sejumlah titik di beberapa wilayah, khususnya di Kota Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Baca Juga:Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung
Erna menyatakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga menindak sebanyak 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Mereka pun mendapat surat tilang dari petugas serta diwajibkan mengangti knalpot bisingnya 'dengan yang asli.