Dia berharap agar laporan yang dia sampaikan dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan memeriksa terlapor. Karena, kata dia, saat ini baru lima orang saksi pelapor yang diperiksa.
D juga menambahkan, dirinya mengapresiasi tindakan Polres Metro Bekasi Kota yang telah memproses kasus tersebut hingga saat ini.
"Sampai detik ini saudara AT belum tersentuh pemeriksaan sekalipun, belum tersentuh pemeriksaan, belum tersentuh hukum. Saya tetap mengapresiasi pihak kepolisian, mudah-mudahan dalam waktu dekat sekalipun saya berharap setinggi-tingginya di bawah kendali kapolres Kota Bekasi dapat dijadikan atensi khusus," ujarnya.
Baca Juga:Kronologis Anak di Bawah Umur Dipukul, Disetubuhi dan 'Dijual' di Bekasi