SuaraBekaci.id - D (43), ayah dari PU (15) anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindakan asusila dan kekerasan mengaku bakal menolak berdamai pada kasus yang menimpa anaknya.
D menyatakan, dirinya akan menolak jika mendapatkan tawaran berdamai. Dia enginginkan agar hukum ditegakkan pada kasus yang menyeret AT (21), pemuda yang disebut-sebut sebagai anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
Dengan tegas dia menyatakan bahwa tidak ada kata damai untuk pihak dari terduga pelaku.
D menyatakan, dirinya mendorong agar dilakukan penegakan hukum supaya tidak ada korban lain.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 15 April 2021
"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya, Rabu (14/4/2021).
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut.
Menurut dia, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus terkait dugaan asusila yang dialami wanita berusia 15 tahun itu.
"Kita akan melakukan olah TKP dan mengumpulkan saksi dan bukti," ujar Erna.
Baca Juga:Dua Pemuda Diduga Geng Motor Ditangkap di Jatiranggon Bekasi