Dukun Cabul yang Perdaya ABG Beraksi 10 Kali Saat Mandi Kembang

Pria bernama Feri alias Mbah Wongso itu beraksi dengan berpura-pura melakukan ritual mandi kembang bersama ABG berinisial OIR.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 07 April 2021 | 17:44 WIB
Dukun Cabul yang Perdaya ABG Beraksi 10 Kali Saat Mandi Kembang
ILUSTRASI Dukun Cabul.[Net]

Atas perbuatannya, dukun cabul tersebut dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia pun terancam dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini