SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo mengungkap isi map kuning yang dibawa ZA (25). ZA merupakan penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) petang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ZA masuk ke area Mabes Polri dengan menayakan letak kantor pos Saat itu, dia membawa map kuning.
Namun selanjutnya dia kembali dan melepaskan enam tembakan ke arah petugas. Sehingga, pihak kepolisian mengambil langkah tegas terukur kepada ZA.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas dan sudah mendatangi rumah ZA.
Baca Juga:Di-Drop Out, Teroris Zakiah Aini Pernah Kuliah Akutansi di Gunadarma Depok
"Kemudian dari hasil pendalaman dan penggeledahan, kita dapatkan beberapa temuan terkait dengan barang yang dibawa. Mungkin rekan-rekan tadi lihat yang bersangkutan membawa map kuning," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers dikutip dari siaran langsung kanal YouTube KOMPASTV.
Dia kemudian mengungkapkan isi di dalam map kuning yang dibawa pelaku penyerangan Mabes Polri tersebut.
"Map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata," katanya.
Kapolri menambahkan, polisi juga mendapatkan surat wasiat ZA.
"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ungkapnya.
Baca Juga:Datangi Rumah Zakiah Aini, Polisi Minta Keterangan Keluarga